Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerangan Diatas Kapal

Menurut Convention on The International Regulation For Preventing Collisions At Sea, 1972. Penerangan diatas kapal berupa lampu - lampu operasi yang diletakkan sepanjang kapal sesuai dengan keperluan pada berbagai ruangan yang berada diatas kapal seperti di main deck, deck house, dan sebagainya. Lampu - lampu diatas kapal ada juga yang disebut lampu navigasi yaitu lampu - lampu kapal yang harus dipasang pada waktu kapal berlayar diantara matahari terbit dan terbenam, sedemikian rupa sehingga jenis kapal, letak dan arah kapal dapat diketahui.

Untuk kapal yang sedang melakukan aktivitas pada malam hari diharuskan menggunakan penerangan antara lain :
1. Penerangan Tiang
Menggunakan lampu warna putih yang diletakkan diatas sumbu tengah muka belakang kapal yang memperlihatkan cahaya tetap dengan busur cakrawala sebesar 225. Untuk kapal dengan panjang > 50 m harus mempunyai dua penerangan tiang, dimana letak lampu pada tiang belakang harus lebih tinggi dari tiang depan .
Lampu Penerangan Tiang
2. Penerangan Lambung
Menggunakan dua lampu dengan warna yang berbeda Merah untuk lambung kiri dan Hijau untuk lambung kanan. Keduanya harus memperlihatkan cahaya tetap/terus-menerus dengan busur cakrawala 112,5˚ dan dipasang sedemikian rupa sehingga memperlihatkan cahaya lurus ke depan sampai 22,5˚ di belakang arah melintang pada sisi yang bersangkutan. Untuk kapal yang berukuran < 20 m, penerangan lambung boleh dipadukan pada satu lentera yang dipasang diatas di muka belakang kapal.
Lampu Penerangan Lambung Kapal
3. Penerangan Buritan
Penerangan pada buritan dengan menggunakan lampu warna putih yang memperlihatkan warna tetap meliputi busur cakrawala 135˚. Dipasang sedemikian rupa sehingga memperlihatkan cahaya 67,5˚ lurus kebelakang pada masing-masing sisi kapal.

4. Penerangan Tunda
Penerangan ini menggunakan warna kuning yang mempunyai ciri yang sama dengan penerangan buritan dan dipasang di atas penerangan buritan.

5. Penerangan Keliling
Penerangan ini memperlihatkan penerangan tetap meliputi busur cakrawala sebesar 360˚ dan biasanya digunakan apabila kapal sedang melakukan kegiatan

6. Penerangan Cerlang
Penerangan dengan menggunakan cahaya yang berkedip-kedip dengan interval waktu 120 kedipan/menit. Penerangan-penerangan tersebut mempunyai intensitas atau daya tampak yang berbeda-beda sehingga mempunyai jarak jangkau minimal penerangan kapal yang berbeda-beda pula. Daya tampak penerangan sebesar x mil, artinya bahwa penerangan tersebut harus sudah kelihatan pada batas minimal x mil.

Sumber : Materi Pelatihan Penangkapan Ikan

Semoga Bermanfaat...

Posting Komentar untuk "Penerangan Diatas Kapal"