Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyuluhan Melalui Pendekatan Kelompok

Kunjungan pembinaan kepada sasaran kelompok merupakan metode penyuluhan perikanan langsung dengan mendatangi pertemuan kelompok baik yang rutin maupun yang insidentil dalam rangka memberdayakan kelompok pelaku utama/pelaku usaha perikanan (KepmenKP Nomor: KEP.54/MEN/2011).

Kegiatan pembinaan kelompok perikanan

Pendekatan kelompok lebih cepat dan praktis dibanding pendekatan perserorangan. Persoalannya hanyalah bagaimana menentukan kelompok strategis yang akan dijadikan sasaran penyuluhan. Kelompok bidang perikanan: Pokdakan, Lembaga Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (LEPMP), Pokmaswas, kelompok usaha bersama (KUB) adalah satu dari sekian banyak kelompok sosial di masyarakat yang dapat dijadikan kelompok sasaran strategis. Namun kelompok-kelompok lainnya pun tetap harus didekati, khususnya dalam upaya mempersamakan pengertian dan pandangan tentang arti, hakekat, dan program serta fungsi program sebagai sarana untuk menebarkan inovasi (informasi baru) ke masyarakat.

Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan dalam Penumbuhan Kelompok:

  1. Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai.
  2. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha
  3. Memiliki kesamaan dalam hal: tradisi/ kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamaparan, jenis alat tangkap/kapal dan lain-lain.
  4. keanggotaan setiap kelompok berkisar 5-25 orang.
  5. Memiliki motivasi untuk berkembang

Dasar Pengelompokan Kelembagaan Pelaku Utama/Pelaku Usaha

1. Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan

  • Segmen (pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah, penangkapan dll).
  • Usaha pada komoditas utama yang sama

2. Kelembagaan pelaku utama diarahkan menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN)

Pengelompokan dapat didasarkan pula kepada:
  1. Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga Perikanan) atau RTBP (Rumah Tangga Buruh Perikanan)
  2. Peranan anggota kelembagaan didalam RTP (apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan sebagai decision maker (penentu).
  3. Lokasi atau sosiometri (anggota kelembagaan bebas memilih kontak nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau berdararkan hubungan sejarah/famili)
  4. Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita)
Sumber : Modul Kunjungan Pembinaan Kepada Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Oleh Penyuluh Kepada Sasaran Perseorangan/Anjangsana dan Kelompok. Fahrur Razi

Semoga Bermanfaat...

Posting Komentar untuk "Penyuluhan Melalui Pendekatan Kelompok"