Alat - Alat Navigasi Biasa (Konvensional)
Dewasa ini lalulintas pelayaran dipenuhi oleh kapal tradisional dan modern yang dilengkapi dengan bermacam-macam sistem navigasi antara lain navigasi konvensional dan navigasi elektronik. Alat-alat dan pesawat navigasi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan tentang navigasi yang harus dipelajari oleh setiap navigator diatas kapal. Oleh karena navigasi mengandung dalam keselamatan perjalanan suatu kapal, maka alat-alat navigasi harus dibuat lebih modern dan mendekati kesempurnaan sesuai dengan perkembangan, dan kemajuan teknologi.
Sehubungan dengan hal itu maka sebagai navigator harus mempelajari dengan baik alat-alat navigasi maupun cara pemakaian alat-alat tersebut sesuai dengan perkembangan teknologi. Alat-alat navigasi dan pesawat-pesawat yang harus ada dikapal-kapal Indonesia ditentukan oleh peraturan-peraturan kapal tahun 1935 (Schepen Ordenensi 1935 dan Schepen Verordening 1935), ketentuan SOLAS 1974 dan Resolusi IMO (Internasional Marine Organisation)
Secara garis besar alat - alat navigasi dibagi menjadi 2 bagian yakni Alat - Alat Navigasi Biasa (Konvensional) dan Alat - Alat Navigasi Modern (Elektronik).
Berikut alat - alat navigasi biasa (Konvensional) :
- Alat-alat yang dipakai diruang peta untuk melukis garis-garis haluan, posisi kapal yang di ploting diatas peta laut yang digunakan.
Alat - alat yang dugunakan untuk menentukan posisi kapal - Alat-alat untuk menentukan arah dan mengukur sudut dalam bidang datar.
Mawar pedoman - Alat-alat untuk membaring/membidik benda-benda didarat (penjera celah).
Penjera Celah - Alat-alat untuk mengetahui kecepatan kapal (topdal).
Topdal - Alat-alat untuk mengetahui kedalaman air (perum tangan).
Perum tangan - Alat-alat untuk mengetahui tekanan udara (barometer)
Barometer - Alat untuk pengukur waktu (Chronometer).
Chronometer - Alat untuk mengukur kecepatan angin (anemometer).
Anemometer - Alat untuk mengetahui suhu udara (Thermometer).
Thermometer
Sumber : Materi Navigasi, BPPP Tegal
Semoga Bermanfaat...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusMantap bang artikelnya...makasih artikelnya http://perikanan38.blogspot.com
BalasHapustambahkan penjelasannya juga dong
BalasHapus