Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ruang Lingkup Budidaya Perairan

Ruang lingkup budidaya perairan (Akuakultur) dapat dibedakan berdasarkan :
A. Ruang lingkup budidaya berdasarkan kegiatan
Budidaya perairan merupakan sistem produksi yang mencakup input produksi (prasarana dan sarana produksi), proses produksi (sejak persiapan hingga pemanenan) dan output produksi (penanganan pasca panen dan pemasaran). Orientasi dari kegiatan budidaya pada aspek ini adalah mendapatkan keuntungan sehingga dikenal sebagai kegiatan bisnis akuakultur (akuabisnis). Sistem bisnis akuakultur
tersebut mencakup :
  1. Sarana budidaya antara lain pengadaan induk, benih/benur, pakan, pupuk, obat-obatan, peralatan budidaya, tenaga kerja dan lain-lain.
  2. Prasarana budidaya antara lain pemilihan lokasi (jarak lokasi budidaya dari pengadaan bahan budidaya tenaga kerja dan pemasaran), fasilitas pendukung budidaya dan lain-lain.
  3. Proses produksi terdiri dari kegiatan persiapan wadah budidaya, penebaran benih, pemberian pakan, pengelolaan lingkungan budidaya, pengelolaan kesehatan ikan, pemantauan ikan hingga pemanenan.
  4. Penanganan pascapanen dan pemasaran yakni kegiatan mempertahankan dan meningkatkan mutu produk, distribusi produk dan pelayanan terhadap konsumen.
  5. Pendukung kegiatan budidaya antara lain jaminan hukum dan kebijakan pemerintah, pembiayaan/modal, birokrasi, penelitian dan pengembangan kualitas komoditas budidaya perairan.
B. Ruang lingkup budidaya perairan berdasarkan spasial.
Secara spasial, kegiatan budidaya perairan bisa berlangsung di darat dan di laut, mulai dari pegunungan, perbukitan dataran tinggi, dataran rendah, pantai, muara sungai, teluk, selat, perairan dangkal, terumbu 
karang, hingga laut lepas / laut dalam. Kegiatan budidaya perairan tersebut dilakukan dengan persyaratan adanya sumberdaya air yang memadai baik kuantitasnya maupun kualitasnya.

C. Ruang lingkup budidaya perairan berdasarkan sumber air di permukaan bumi.
Berdasarkan sumber air, kegiatan budidaya perairan dipengaruhi oleh salinitas atau kandungan garam sehingga dikenal budidaya perairan di air tawar (freshwater culture), budidaya air payau (brackishwater
culture) dan budidaya air laut (marinculture). Komoditas yang dipelihara dalam budidaya perairan adalah spesies yang berasal dari habitat tersebut atau sudah beradaptasi dengan media budidaya.

D. Ruang lingkup budidaya perairan berdasarkan zonasi darat dan laut.
Berdasarkan zonasi darat-laut, kegiatan budidaya perairan terdiri dari inland aquaqulture dan marine aquaqulture (mariculture). Inland aquaqulture adalah kegiatan budidaya perairan yang dilakukan di darat dengan menggunakan sumber air tawar atau air payau. Sedangkan marine aquaqulture adalah kegiatan budidaya perairan yang dilakukan di laut.

E. Ruang lingkup budidaya perairan berdasarkan posisi wadah budidaya perairan.
Posisi wadah pemeliharaan telah membagi kegiatan budidaya perairan berbasiskan perairan (water-base aquaqulture) dan berbasiskan daratan (land-base aquaqulture)

Land Base Aquaculture
(Kolam tanah, kolam semen, kolam air deras)

Water Base Aquaculture
(KJA, jaring tancap dan karamba apung)

Sumber : Buku Dasar - Dasar Budidaya Perairan

Semoga Bermanfaat...

Posting Komentar untuk "Ruang Lingkup Budidaya Perairan"