Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Budidaya Perairan

Budidaya perairan merupakan kegiatan (aktivitas) untuk memproduksi biota (organisme) akuatik di lingkungan terkontrol dalam rangka mendapatkan keuntungan (profit). Budidaya perairan berasal dari bahasa Inggris aquaculture (aqua= perairan dan culture = budidaya). Oleh karena itu, budidaya perairan dapat didefinisikan menjadi campur tangan (upaya-upaya) manusia untuk meningkatkan produktivitas perairan melalui kegiatan budidaya.
Kegiatan budidaya ikan
Kegiatan budidaya yang dimaksud adalah kegiatan pemeliharaan untuk memperbanyak (reproduction), menumbuhkan (growth), serta meningkatkan mutu biota akuatik sehingga diperoleh keuntungan. Organisme akuatik mencakup kelompok ikan (finfish) , udang ( crustacea ), hewan bercangkang (molusca), echinodermata, dan alga.

Suatu perairan (laut, sungai, danau, atau waduk) memiliki produktivitas (bobot biomassa biota per satuan volume air) alamiah tertentu dan dapat ditingkatkan puluhan hingga ribuan kali melalui kegiatan budidaya. Teknologi budidaya yang diaplikasikan mencakup konstruksi wadah produksi, pemilihan lokasi budidaya, penentuan pola tanam, penggunaan benih unggul dan padat penebaran yang tepat; pemberian pakan yang sesuai dengan jumlah, mutu, waktu, dan pengendalian hama dan penyakit, pengelolaan air, pemantauan serta pemanenan dan penanganan pasca panen.

Menurut Undang-Undang Perikanan No.45 tahun 2009, yang dimaksud dengan budidaya ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau mengembangbiakkan ikan dan memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/atau mengawetkan ikan. Ikan adalah semua jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan yang meliputi binatang dan tumbuhan yang hidup dalam air tawar, asin ataupun air payau. Penyebutan budidaya bisa berdasarkan jenis ikan, tempat pemeliharaan, salinitas air dan tingkat teknologinya.

SEJARAH PERKEMBANGAN BUDIDAYA PERIKANAN DI INDONESIA
Secara historis budidaya perairan di Indonesia sudah lama dipraktekkan sebagai tradisi (seni) yang tidak diketahui sejak kapan dimulai. Namun budidaya ikan di tambak dan kolam telah tersirat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun menambah penghasilan keluarga sejak abad ke-14. Arsip tua berupa surat dari Residen Surabaya kepada Dewan Keuangan menunjukkan bahwa pada tahun 1821 di Surabaya dan Gresik telah terdapat usaha tambak yang harus membayar pajak (Schuster, 1950). Selain itu Schuster menyatakan bahwa, dalam buku “History of Java” yang ditulis Raffles mencantumkan empang pertama kali dibuat di Jawa Timur. Namun dalam kitab udang-undang yang lebih tua, “Kutara Manawa” yang dibuat tahun 1400 telah mencantumkan pelarangan mencuri ikan dan
telah dibedakan dengan jelas antara empang air tawar (siwakan) dan air payau (tambak).

Sejarah ringkas budidaya perairan seperti pada kegiatan budidaya tanaman (agriculture) dan ternak (animal husbandry ), kegiatan budidaya perairan tampaknya diawali dari kegiatan berburu (hunting) biota akuatik untuk keperluan makanan pada hari itu. Bagian ikan hasil buruan tersebut ditampung di suatu genangan air untuk keperluan sehari-hari sesungguhnya sudah dilakukan oleh manusia sejak zaman dahulu.

Organisme akuatik yang dibudidayakan mencakup kelompok ikan (finfish), udang (crustacea), kekerangan (molusca), echinodermata dan alga. Umumnya organisme akuatik ini sering disebut menjadi satu komoditas saja yakni ikan. Oleh karena itu, ikan dapat diartikan secara luas dan merupakan bagian dari kegiatan perikanan dengan berbagai komoditas organisme akuatik yang tercangkup didalamnya. Secara umum usaha budidaya perairan (akuakultur) mencakup :

1) Kegiatan Pembenihan ikan meliputi :
  • Pemilihan induk.
  • Pemijahan induk.
  • Penetasan telur.
  • Pemeliharaan larva.
  • Pendederan.
2) Pembesaran
  • Efisiensi pakan.
  • Konversi pakan.
3) Nutrisi pakan
  • Penyusunan Formula pakan.
  • Penentuan Nilai gizi.
4) Kualitas air meliputi
  • Pengukuran Parameter Fisika.
  • Pengukuran Parameter Kimia.
  • Pengukuran Parameter Biologi.

5) Sistem pengadaan sarana dan prasarana produksi meliputi :
  • Prasarana produksi terdiri dari pemilihan lokasi, pengadaan bahan dan pembangunan fasilitas produksi.
  • Sarana produksi terdiri dari pengadaan induk, pengadaan benih, pengadaan pakan, pengadaan pupuk, pengadaan obat-obatan, pengadaan peralatan akuakultur dan tenaga kerja.
  • Subsistem proses produksi, terdiri dari kegiatan persiapan wadah dan media budidaya, penebaran (stocking), pemberian pakan, pengelolaan lingkungan, pemantauan kesehatan ikan, pemantauan pertumbuhan ikan dan pemanenan.
  • Subsistem penanganan pasca panen dan pemasaran terdiri dari peningkatan mutu produk, distribusi produk dan pelayanan (servis) terhadap konsumen.
  • Subsistem pendukung terdiri dari aspek hukum (UU dan kebijakan ) dan aspek keuangan (pembiayaan/kredit, pembayaran).
  • Aspek kelembagaan dapat berupa organisasi perusahaan, asosiasi, koperasi, perbankan, lembaga birokrasi, lembaga riset, dan pengembangan.
Sumber : Buku Dasar - Dasar Budidaya Perairan

Semoga Bermanfaat...

Posting Komentar untuk "Pengertian Budidaya Perairan"