Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manajemen Risiko Bisnis UMKM

Manajemen risiko adalah metode yang logis dan sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, menilai, memperlakukan, memantau dan mengkomunikasikan risiko yang melekat pada setiap aktifitas, fungsi atau proses dengan cara yang memungkinkan perusahaan meminimumkan kerugian dan memaksimumkan peluang. Manajemen risiko pada dasarnya dilakukan melalui proses-proses sebagai berikut; a. Identifikasi risiko; b. Evaluasi dan pengukuran risiko, dan; c. Pengelolaan risiko.
Ilustrasi Manajemen Risiko
A. Identifikasi Risiko
Identifikasi risiko atau temu kenali risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko-risiko apa saja yang dihadapi oleh perusahaan, seperti mengidentifikasi kebakaran yang terjadi pada bengkel. Caranya adalah, dengan melakukan penelusuran terhadap sebab-sebab yang berpotensi menimbulkan risiko sampai terjadinya peristiwa tersebut. Sebagai contoh, apakah bangunan bengkel terbuat dari bahan yang mudah terbakar atau tidak.

B. Evaluasi dan Pengukuran Risiko
Tujuan evaluasi risiko adalah untuk memahami karakteristik risiko dengan lebih baik, sehingga memudahkan melakukan pengendalian terhadap risiko. Untuk mengukur risiko dapat digunakan pendekatan dengan memperkirakan kemungkinan (probabilitas) risiko dan tingkat konsekuensi risiko.
  1. Probabilitas risiko; Probabilitas risiko melihat kemungkinan terjadinya risiko atau suatu kejadian terburuk terjadi. Contohnya, risiko kebakaran pada bengkel dinilai dengan probabilitas 60%. Oleh karena dianggap angka probabilitas ini tinggi, maka risiko kebakaran perlu diberi perhatian lebih.
  2. Tingkat keseriusan konsekuensi risiko (severity); Selain probabilitas, risiko juga diukur dengan melihat tingkat konsekuensi risiko (severity) tersebut atau besarnya kerugian yang timbul akibat risiko. Contohnya, dengan angka probilitas yang tinggi, jika terjadi kebakaran angka kerugian yang diakibatkan akan besar juga, maka risiko kebakaran akan ditempatkan di kuadran probabilitas tinggi dan severity tinggi. Dengan demikian langkah yang lebih efektif bisa dilakukan untuk memitigasi risiko kebakaran yang terjadi.
Pengukuran risiko
C. Pengelolaan Risiko
Risiko harus dikelola dengan berbagai cara seperti:
  1. Penghindaran (avoid); Penghindaran risiko merupakan cara paling mudah dan aman untuk mengelola risiko.
  2. Ditahan (retain); Dalam beberapa situasi akan lebih baik jika risiko dihadapi atau ditanggung sendiri.
  3. Diversifikasi; Diversifikasi berarti menyebar eksposur risiko, sehingga risiko tidak terkonsentrasi pada satu atau dua ekposur saja.
  4. Ditransfer ke pihak lain; Apabila perusahaan tidak ingin menanggung risiko sendiri, maka risiko tersebut dapat ditransfer ke pihak lain yang lebih mampu menghadapi risiko tersebut, seperti perusahaan asuransi atau penjaminan.
Erat kaitannya dengan manajemen risiko adalah pengendalian risiko (risk control) dan pendanaan risiko (risk financing). Pengendalian risiko pada dasarnya dilakukan untuk mencegah atau menurunkan probabilitas terjadinya risiko, atau kejadian yang tidak diinginkan perusahaan. Sebagai contoh, untuk mencegah kebakaran, perusahaan dapat memasang alarm asap di beberapa titik pada bangunan tempat usahanya. Alarm tersebut merupakan salah satu cara mengendalikan risiko kebakaran. Sementara pendanaan risiko bermakna bagaimana mendanai kerugian yang terjadi jika suatu risiko muncul. Sebagai contoh, untuk mendanai kerugian akibat kebakaran, pendanaan dapat bersumber dari asuransi atau menggunakan dana cadangan.

Sumber : Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia. Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Semoga Bermanfaat...

Posting Komentar untuk "Manajemen Risiko Bisnis UMKM"