Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Klinik IPTEK Mina Bisnis (KIMBis)

Klinik IPTEK Mina Bisnis (KIMBis) merupakan lembaga masyarakat kelautan dan perikanan yang dibentuk secara partisipatif oleh berbagai pemangku kepentingan, untuk mengembangkan berbagai peluang dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kelembagaan ini dikembangkan dengan pendekatan bottom - up.
Salah satu Sekretariat KIMBis
Pemangku kepentingan yang berperan adalah : instansi pemerintah pusat dan daerah, kelompok masyarakat, swasta, LSM, peneliti dan penyuluh. Potensi yang dimiliki pemangku kepentingan adalah : teknologi, program bantuan, jaringan pasar dan lain sebagainya. keberadaan KIMBis diharapkan membantu tercapainya tujuan dari setiap pemangku kepentingan.

Pembentukan KIMBis terkait dengan kebijakan pemerintah tentang program pengentas kemiskinan dan program - program pro rakyat. Tahun 2011 dibentuk 5 KIMBis, yaitu : 

  1. di Desa Langensari Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang
  2. di DesaEretanWetan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu
  3. di DesaSidharjo Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan
  4. di Desa Weru Komplek Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan
  5. di Desa Kampuh Bungan dan DesaMuara Tinobu Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara
Pada tahun 2012 dibentuk KIMBis :


  1. di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal
  2. di Desa Gringsing Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes
  3. di Desa Deah Baro Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh
  4. di Desa Ponjong Kecamatan Genjahan Kabupaten Gunung Kidul
  5. di Desa Wiring Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang
  6. di Desa Wuryantoro Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri
Pada tahun 2013 dibentuk KIMBis di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Lombok Timur dan Kawasan Danau Toba.


TUJUAN
Tujuan jangka panjang KIMBis adalah untuk mewujudkan tumbuh dan berkembangnya kelembagaan yang mampu mewujudkan kewirausahaan masyarakat yang memanfaatkan IPTEK dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Adapaun tujuan jangka pendeknya adalah :

  1. Mendorong percepatan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan.
  2. Mempercepat dan mengkaji proses penerapan teknologi hasil penelitian dari satker lingkup Balitbang Kelautan dan Perikanan.
  3. Mendorong data dan informasi, serta menganalisis perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dampak dari penerapan IPTEK.

IMPLEMENTASI
Operasional KIMBis pada setiap lokasi dilaksanakan oleh manajer KIMBis yang dibantu oleh 3 asisten manajer KIMBis. dalam melaksanakan tugasnya, Manajer KIMBis berkoordinasi dengan liasson officer dan unsur dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Oleh sebab itu, dalam rangka pemeberdayaan masyarakat KIMBis tersebut melakukan empat hal, yaitu :

  1. Membantu percepatan penyebaran teknologi hasil introduksi dari program IPTEKMAS.
  2. Mengimplementasikan prinsip - prinsip Blue Economy usaha perikanan.
  3. Membangun jaringan kerja dengan SKPD dalam rangka memperoleh kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penerapan IPTEK.
  4. Membantu pencapaian program perbantuan dan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk masyarakat banyak.
Konsisi KIMBis dalam penerapan IPTEK, bermitra dengan satker lingkup Balitbang KP yang memiliki teknologi tersebut. Sedangkan dalam pemberdayaan masyarakat bermitra dengan berbagai tenaga profesional : peneliti, penyuluh, maupun tenaga dari universitas dan LSM. Supporting donasi untuk melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penerapan IPTEK diharapkan berasal dari institusi pemerintah pusat, SKPD - SKPD dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta nasional dan asing.


Sumber : Badan Penelitan dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan

Semoga Bermanfaat...

2 komentar untuk "Klinik IPTEK Mina Bisnis (KIMBis)"

  1. mantap euy... belajarin saya bikin blog dooong! pleaaase.....

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus