Perlengkapan Pengisyaratan Kapal Perikanan
Perlengkapan pengisyaratan (signaling equipment) terdiri dari peralatan-peralatan yang digunakan untuk pengi-syaratan terutama dalam pengisyaratan bahaya baik, isyarat bunyi (ii), cahaya (lampu aldist), semaphore (bendera), dan bendera kebangsaan kapal, bendera negaranegara yang akan disinggahi kapal dan dilalui.
Lampu Aldis |
Lampu isyarat cahaya aldis (Aldis Signaling Lamp) digunakan untuk mengirimkan pesan (isyarat) dari kapal ke kapal dengan menggunakan kode morse (morse code signaling). Lampu ini sifatnya fortabel (dapat dijinjing) Cahaya paling tidak harus mencapai jarak pandang 8 mil laut, sudut simpangan tidak lebih dari 500, mampu memancarkan 12 kata per menit, dan hanya dapat dinyalakan sumber tenaga AC/DC.
Lampu morse di pasang ditempat paling tinggi pada tiang utama, tampak keliling (tidak terhalang oleh benda kapal), jarak pandang paling sedikit 8 mil laut, mampu memancarkan cahaya isyarat sebanyak paling sedikit 12 kata per menit, dan hanya dapat dinyalakan sumber tenaga AC/DC.
Isyarat bahaya ini hanya diggunakan saat kapal mengalami marabahaya yang membahayakan jiwa manusia dan kapalnya.
Sumber : Supardi Ardidja. Kapal Penangkap Ikan. Sekolah Tinggi Perikanan Teknologi Penangkapan Ikan. Jakarta. 2007
Semoga Bermanfaat...
Posting Komentar untuk "Perlengkapan Pengisyaratan Kapal Perikanan"